Berbicara tentang kartu kredit, tentunya banyak pertanyaan yang menggantung di benak kita. Bagi Anda yang belum memiliki kartu kredit dan mempunyai keinginan memilikinya, atau bagi Anda yang baru memilikinya, pasti ada “sejuta” pertanyaan yang Anda sendiri belum tahu jawabannya. Bisa jadi, Anda memiliki kartu kredit sekadar ikut-ikutan tren yang sedang berkembang. Atau, Anda memiliki kartu kredit karena tergiur oleh janji-janji ” manis” sang sales kartu kredit. Oleh karena itu, yang mungkin Anda tahu tentang kartu kredit hanyalah sebuah kartu yang dapat digunakan untuk membayar barang-barang belanjaan.
Akan tetapi, apakah kartu kredit sesederhana itu? Tentu saja tidak. Kartu yang boleh dibilang “sederhana” ini menyimpan “sejuta” misteri. Keberadaannya tidak serta merta ada, melainkan melalui serangkaian proses (sejarah) yang panjang.
Kartu kredit merupakan salah satu alat pembayaran yang simpel, efisien, dan memberikan nilai lebih bagi pemegang kartu. Kartu kredit merupakan jenis penyelesaian transaksi ritel yang diterbitkan kepada pengguna sistem tersebut sebagai alat pembayaran yang dapat digunakan dalam membayar suatu transaksi. Dalam dunia usaha, kartu kredit merupakan sebuah bentuk pinjaman yang berasal dari kepercayaan dari terpinjam (dalam hal ini lembaga bank atau lembaga keuangan lainnya) terhadap peminjam Karena mempunyai sikap amanah serta jujur. Oleh Karena itu, dia memberikan dana dalam bentuk pinjaman untuk dibayar secara tertunda. Dengan kartu kredit, transaksi Anda akan ditalangi terlebih dahulu oleh bank penerbit kartu. Setiap bulannya, Anda harus membayar tagihan dari jumlah pemakaian berupa transaksi yang Anda lakukan terhadap kartu kredit tersebut.
Referensi lain menjelaskan bahwa kartu kredit merupakan kartu plastik yang dikeluarkan oleh bank atau lembaga pembiayaan lainnya yang diberikan kepada nasabah untuk dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan pengambilan uang tunai.Dari pengertian ini bisa disimpulkan bahwa kartu kredit diterbitkan oleh bank atau lembaga pembiayaan.Kartu kredit dapat digunakan sebagai alat pembayaran di tempat-tempat tertentu tempat bankmengikat perjanjian, seperti Supermarket, pasar swalayan, mini market, hotel, restoran,dan tempat-tempat lainnya.
Dalam bahasa Inggris, kartu kredit biasa disebut dengan credit card (CC), yang pada dasarnya bisa disimpulkan atau dipandang sebagai dua hal, yakni sebagai alat pembayaran dan sebagai fasilitas utang. Jadi, sebenarnya kartu kredit adalah alat pembayaran sebagai pengganti uang cash. Adalah hal yang salah jika seseorang menggunakan kartu kredit sebagai simbol gengsi, bukan berdasarkan dari fungsi dan manfaatnya.
Dengan kesadaran penuh bahwa kartu kredit ialah semata-mata alat pembayaran, bukan merupakan simbol gengsi, maka sebaiknya Anda menggunakan kartu kredit secara bijak. Jika Anda membeli barang atau jasa, dan uang yang dibutuhkan sudah Anda miliki, maka ada baiknya jika Anda menggunakan uang tersebut, tidak perlu menggunakan kartu kredit.
Ada 3 pihak yang terlibat langsung untuk setiap transaksi pengguna dan pembayaran kartu kredit ini, sebagaimana berikut.
1. Bank dan lembaga pembiayaan. Fungsi bank dan lembaga pembiayaan adalah sebagai pihak penerbit dan atau pihak pembayaran yang ditagihkan oleh pedagang.
2. Pedagang. Pedagang adalah mitra bank dan lembaga pembiayaan sebagai tempat belanja bagi pemegang kartu, misalnya di tempat hiburan, swalayan, super market restoran, dan lain-lain.
3. Pemegang kartu, yakni nasabah yang namanya tertera dalam kartu kredit sekaligus merupakan pihak yang berhak menggunakan kartu kredit tersebut.