kpr-rumah

Biaya Yang Harus Dipersiapkan Saat Membeli Rumah


Oktober 25, 2022 | Kategori: Properti.

Saat membeli rumah, baik melalui fasilitas KPR ataupun secara tunai, kita perlu mempersiapkan dana lain di luar harga rumah.

Secara umum, dana yang dipersiapkan meliputi:

Uang muka rumah (jika Anda membeli dengan fasilitas KPR)
Biaya pengikat kredit, berupa:
– biaya penilaian jaminan
– biaya provisi, 1% dari jumlah kredit
– administrasi kredit,
– asuransi jiwa, asuransi kebakaran
– biaya pembuatan akta pengakuan utang dan perjanjian kredit
– biaya Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT)
– biaya Akta Jual Beli (AJB)
– biaya Balik Nama Sertifikat
– biaya Jasa Notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah)
– biaya perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Biasanya, bank hanya memberikan pinjaman yang besarnya 70 – 90% dari jumlah total harga rumah.

Paling penting Anda harus mempersiapkan Uang Muka yang jumlahnya berkisar antara 10 – 40% dari jumlah total harga rumah. Semakin besar jumlah uang muka yang Anda keluarkan, maka beban kredit Anda akan lebih ringan. Saat ini banyak developer yang memberi kemudahan berupa cicilan uang muka.

Jika bank pilihan Anda memberikan kemudahan berupa pinjaman 90% dari total harag rumah, sebenarnya Anda hanya menggeser beban yang harusnya Anda bayar di muka jadi pindah ke belakang. Ini berarti cicilan bulan KPR Anda akan lebih tinggi juga.

Selain Uang Muka, dana apa lagi yang perlu Anda persiapkan?
Biasanya pihak bank pemberi KPR meminta Anda untuk menyiapkan dana sebesar 3 x uang angsuran per bulan sebagai deposit.

Faktor penting Saat Membeli Rumah

Beberapa faktor yang harus diperhatikan terkait dengan pengambilan KPR (Kredit Kepemilikan Rumah).

Baca juga:  APARTEMEN: Investasi atau Liabilitas

Yang paling utama adalah kemampuan untuk melunasi hutang.
Selanjutnya adalah faktor eksternal seperti
Pemilihan lokasi yang sesuai kebutuhan
Pemilihan bank pemberi kredit
Jenis KPR yang akan diambil
Kredibilitas Pengembang (developer)

Selamat KPR!

Berita lainnya


+62-815-1121-9673