mendirikan cv

Cara Mendirikan CV: Prosedur, Syarat dan Biaya Mendirikan CV


November 9, 2022 | Kategori: Bisnis.
Bahasan kali ini seputar Cara Mendirikan CV. Mungkin kalian tidak asing lagi dengan namanya CV, CV ini ialah alternatif lain apabila kamu blum bisa mendirikan PT, Cv yaitu singkatan dari Comanditaire Venootschap, sebuah nama usaha yang diakui oleh badan usaha hukum secara sah.

CV ini sebuah usaha yang bisa dibilang lebih kecil tingkatannya dari PT. PT Merupakan perusahaan yang sudah besar sedangkan CV perusahaan yang kecil dan akan berkembang.

Apabila kalian seorang pengusaha industri rumah tangga seperti, Percetakan,Biro Jasa yang lumayan berkembang dan ingin mempunyai badan hukum yang sah namun terkendala modal yang terbatas, maka kalian bisa mendirikan CV, sebagai cara lain Mendirikan PT.

Untuk mendirikan CV modal yang diperlukan tidak begitu banyak dibanding dengan PT tergantung jumlah minimumnya, selain itu juga sudah berbadan hukum dan kekayaan tidak terpisah dari pendiri CV.

Dalam penyetoran modal awal pendirian, jumlah anggaran dasar tidak disebutkan yang dibutuhkan hanya catatan atau kesepakatan yang mengatur hal tersebut, karena tidak ada pemisah antara kekayaan pendiri CV dan persero.

Ciri-ciri CV

Terdiri oleh minimal 2 orang, fungsi jabatan 2 orang tersebut sebagai direktur atau persero, aktif dan pasif atau persero komanditer. Persero aktif tugasnya adalah melakukan semua yang berkaitan dengan pengurusan atau perseroan.

Dan apabila terjadi kerugian, maka harus bertanggung jawab atas semua harta pribadi yang mereka miliki untuk menggantikan kerugian sesuai dengan tuntutan pihak ketiga.

Sedangkan untuk persero komanditer disebut juga sebagai sleeping partner, yaitu orang yang bertanggung jawab atas modal yang telah disetoran kedalam perseroan.

Baca juga:  Penjelasan Rapat Umum Pemegang Saham

Cara Mendirikan CV

Dalam buku Undang-undang, Hukum Dagang yang berada di Indonesia, dalam mendirikan CV tidak harus dengan Akta Notaris. Jika anda ingin lebih jelas dan memiliki legalitas yang sah, maka anda bisa datang langsung kekantor notaris dan melakukan kesepakatan.

Syarat

  1. Calon Nama dan Tempat yang akan digunakan untuk mendirikan CV,
  2. CV dibuat dengan Akta Notaris
  3. Mendaftarkan CV ke Pengadilan Negeri setempat agar posisinya semakin kokoh. Dengan membawa berkas berupa Surat keterangan domisil perusahaan (SKSDP) dan NPWP atas nama CV tersebut.
  4. KTP orang-orang yang ikut serta dalam pembentukan CV baik itu sebagai persero Pasif ataupun Aktif. Dengan ini fungsi CV dapat berbadan hukum agar bisa menjalankan usaha yang berasal dari pemerintah.

Syarat-Syarat Mendirikan CV

Perhatikan syarat-Syarat Dalam pengajuan CV sebagai brikut, agar proses pengajuan dapat berjalan dengan baik tanpa ada kendala.

Persyaratan Utama:

  1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
  2. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak(PKP).
  3. Bukti telah Mendaftar Perseroan.
  4. Keanggotaan dalam KADIN Jakarta.

Guna melengkapi berkas persyaratan membuat CV, Sebagai tambahan data-data berikut mungkin sangat diperlukan:

Berkas Tambahan:

  1. Fotokopi KK (Kartu Keluarga) Pengurus (direktur CV)
  2. Fotokopi Nomor poko wajib pajak (NPWP) Pengurus (Direktur CV).
  3. Kepemilikan orang lain atau sewa. Jadi harus adanya bukti perjanjian sewa menyewa yang harus dilengkapi dengan bukti pembayaran pajak sewa atau Pph oleh pihak setempat.
  4. Fotokopi bukti kepemilikan Pribadi atau penggunaan tempat usaha pribadi. Jadi harus dibuktikan dengan potocopy sertifikat dan potocopy dari bukti pembayaran pelunasan PBB tahun terakhir.

Prosedur Mendirikan CV

Untuk waktu yang diperlukan dalam pengurusan surat-surat perizinan pembuatan CV ini kurang lebih sekitar 2 bulan. Berdasarkan dari SK Gubernur DKI Jakarta. Pendirian CV untuk yang berada di wilayah Jakarta hanya diizinkan di pasar, rumah, toko dan perkantoran.

Baca juga:  Perbedaan Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen

Sedangkan untuk diluar jakarta, pendiriannya boleh dilakukan di lingkungan mana saja yang sudah mendapatkan persetujuan dari RT / RW setempat.

Biaya yang dibutuhkan dalam mendirikan CV kira-kira 2-7 jutaan.

Demikianlah artikel tentang cara mendirikan cv, beserta prosedure dan syarat mendirikan cv. Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa membantu kalian memahami bagaiman untuk mendirikan sebuah CV.

 

Berita lainnya


+62-815-1121-9673