Untuk mendaftar atau meregistrasi kartu Telkomsel, ada beberapa metode yang dapat bạn gunakan, masing-masing dengan langkah yang relatif mudah. Berikut adalah beberapa cara untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel:
Melalui SMS
- Buka aplikasi perpesanan di ponsel Anda.
- Ketik pesan dengan format:
REG (spasi) NIK#Nomor KK#
. - Kirim pesan tersebut ke nomor 4444.
- Tunggu beberapa saat hingga Anda menerima notifikasi bahwa kartu telah berhasil diregistrasi[1][2][3].
Melalui Panggilan
- Buka menu panggilan di ponsel Anda.
- Hubungi call center Telkomsel di nomor 188 atau 0871811811.
- Informasikan kepada customer service bahwa Anda ingin melakukan registrasi kartu Telkomsel.
- Ikuti instruksi yang diberikan dan siapkan nomor KTP dan KK Anda[1][3].
Melalui Kode USSD
- Buka menu panggilan di ponsel Anda.
- Ketik
*444*NIK*KK#
lalu tekan tombol panggil. - Tunggu hingga proses registrasi selesai dan Anda menerima notifikasi bahwa kartu telah berhasil diregistrasi[3].
Melalui Asisten Virtual Telkomsel
- Hubungi customer service Telkomsel melalui media sosial seperti Twitter, Facebook, Telegram, atau Line.
- Beritahukan keinginan Anda untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel dan ikuti instruksi yang diberikan[1].
Untuk Pelanggan Lama
- Jika Anda adalah pelanggan lama, format SMS yang digunakan adalah
ULANG NIK#Nomor KK#
. - Kirim pesan tersebut ke nomor 4444[2].
Untuk Warga Negara Asing (WNA)
- WNA harus datang ke outlet operator telekomunikasi atau mitranya dan membawa dokumen seperti paspor, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
- Petugas Telkomsel akan mencatat data yang diperlukan untuk proses registrasi[2].
Proses Validasi
Setelah melakukan registrasi, data identitas diri Anda akan divalidasi melalui database kependudukan di Ditjen Dukcapil. Proses validasi ini berlangsung maksimal 1×24 jam. Jika data tidak tervalidasi, Anda diberikan kesempatan untuk melakukan registrasi kembali paling banyak 5 kali[2].
Jumlah Maksimal Kartu Prabayar
Pelanggan prabayar hanya dapat melakukan registrasi sendiri paling banyak tiga nomor dari satu operator untuk setiap nomor induk kependudukan (NIK). Jika Anda membutuhkan lebih dari tiga nomor, registrasi kartu selanjutnya hanya dapat diregistrasi melalui gerai milik penyelenggara jasa telekomunikasi atau gerai milik mitra[2].
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat melakukan registrasi kartu Telkomsel dengan mudah dan aman. Pastikan Anda selalu memiliki nomor KTP dan KK yang valid untuk proses registrasi.
Sources:
- [1] www.bhinneka.com
- [2] katadata.co.id
- [3] www.telkomsel.com
- [4] tekno.tempo.co
- [5] www.telkomsel.com