dana-pensiun-lembaga-keuangan

Dana Pensiun Lembaga Keuangan atau DPLK


September 21, 2022 | Kategori: Keuangan.

Pada bahasan kali ini, kalkulatorkredit.com ingin sharing terkait dana pensiun ataupun mengenal lebih dekat dana pensiun lembaga keuangan atau yang biasa dikenal dengan sebutan DPLK. DPLK sendiri merupakan bagian dari dana pensiun, dan mungkin sebagian besar berpikiran kalau misalkan berbicara keuangan pensiun, yang bisa ikut serta dana pensiun hanya pegawai negeri saja ataupun BUMN. Ternyata para pegawai lepas ataupun para pengusaha ataupun pegawai swasta juga bisa melakukan perencanaan keuangan pensiun dengan ikut serta di program DPLK yaitu program iuran pasti yang biasanya ada di DPLK.

DPLK sendiri itu lembaga apa sih? DPLK adalah dana pensiun lembaga keuangan yang mana didirikan oleh bank umum ataupun perusahaan asuransi, yang memiliki program pensiun atau yang biasa dikenal dengan program pensiun iuran pasti. Jadi bukan cuman pegawai negeri saja yang bisa ikut serta program pensiun, tapi pegawai swasta ataupun ibu rumah tangga pun bisa ikut serta dalam program dana pensiun lembaga keuangan tanpa ada persyaratan khusus.

Biasanya DPLK menetapkan usia minimal 18 tahun dan sudah memiliki KTP. Jadi buat kalian yang mau merencanakan keuangan pensiun dan bingung harus bagaimana, kalian bisa datang ke bank umum ataupun asuransi yang memiliki program DPLK. Jadi sekarang tidak perlu repot-repot atau bingung mau merencanakan keuangan pensiun karena dana pensiun lembaga keuangan itu bisa dijadikan salah satu pilihannya. Hal ini juga berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 92 terkait pensiun, yang mana orang bisa ikut serta program DPLK. Intinya semua orang bisa gitu ikut serta program dana pensiun Jadi mulai dari sekarang yuk mulai merencanakan keuangan pensiun untuk masa depan lebih baik.

Berita lainnya


+62-815-1121-9673