Utang usaha merujuk pada jumlah uang atau aset yang dipinjam oleh suatu perusahaan dari pihak luar untuk membiayai kegiatan operasionalnya atau memenuhi kebutuhan modal kerja. Secara sederhana, utang usaha adalah kewajiban finansial yang harus dibayar oleh perusahaan kepada pihak lain dalam periode waktu tertentu.
Utang usaha biasanya timbul ketika perusahaan membeli barang atau jasa dari pemasok dan tidak membayarnya secara tunai. Sebagai gantinya, perusahaan akan membuat kesepakatan untuk membayar pemasok dalam periode waktu tertentu, yang biasa disebut sebagai periode kredit. Utang usaha juga dapat timbul dari pinjaman yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya.
Dalam hal ini, perusahaan yang meminjam uang atau aset akan mengakui utang usaha di dalam laporan keuangan mereka sebagai kewajiban yang harus dibayar. Utang usaha dapat memiliki berbagai macam bentuk, seperti hutang dagang (utang kepada pemasok), hutang bank, atau hutang obligasi.
Pentingnya mengelola utang usaha dengan baik adalah agar perusahaan dapat menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja serta memastikan likuiditas yang cukup untuk memenuhi kewajiban finansial tepat waktu. Perusahaan juga perlu memperhatikan tingkat bunga dan jangka waktu pembayaran utang usaha agar tidak terbebani dengan beban bunga yang berlebihan.
Dengan begitu, utang usaha adalah kewajiban finansial yang harus dibayar oleh perusahaan kepada pihak lain untuk membiayai kegiatan operasionalnya atau memenuhi kebutuhan modal kerja. Pengelolaan utang usaha yang baik sangat penting bagi kelangsungan dan pertumbuhan perusahaan.