Kredit mempunyai peranan yang sangat penting dalam perekonomian. Secara garis besar, fungsi kredit di dalam perekonomian, perdagangan, dan keuangan dapat dikemukakan sebagai berikut:
1. Kredit dapat meningkatkan utility (daya guna) dari modal/uang
Para penabung menyimpan uangnya di bank dalam bentuk giro, deposito, ataupun tabungan. Uang tersebut dalam persentase tertentu ditingkatkan kegunaannya oleh bank. Para pengusaha menikmati kredit dari bnk untuk memperluas/memperbesar usahanya, baik untuk peningkatan produksi, perdagangan mupun untuk usaha-usaha rehabilitasi ataupun usaha peningkatan produktivitas secara menyeluruh.
Dengan demikian, dana yang mengendap di bank (yang diperoleh dari para penyimpan uang) tidak idle (diam) dan disalurkan untuk usaha-usaha yang bermanfaat, baik kemanfaatan bagi pengusaha maupun bermanfaat bagi masyarakat.
2. Kredit meningkatkan utility (daya guna) suatu barang
Produsen dengan bantuan kredit bank dapat memproduksi bahan jadi sehingga utility dari bahan tersebut meningkat, misalnya peningkatan utility kelapa menjadi kopra dan selanjutnya menjadi minyak kelapa/minyak goreng, peningkatan utility padi menjadi beras, benang menjadi tekstil dan sebagainya. Produsen dengan bantuan kredit dapat memindahkan barang dari suatu tempat yang kegunaannya kurang ke tempat yang lebih bermanfaat. Umpamanya bulgur yang kurang bermanfaat di Amerika dipindahkan ke Indonesia. Seluruh barang yang dipindahkan dari suatu daerah ke daerah lain yang kemanfaatan barang itu lebih terasa pada dasarnya meningkatkan utility dari barang itu. Pemindahan barang tersebut tidaklah dapat diatasi oleh keuangan pada distributor saja sehingga mereka memerlukan bantuan permodalan dari bank berupa kredit.
3. Kredit meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang
Kredit yang disalurkan melalui rekening-rekening koran, pengusaha menciptakan pertambahan peredaran uang giral dan sejenisnya seperti cek, giro bilyet, wesel, promes, dan sebagainya melalui kredi. Peredaran uang kartal maupun giral akan lebih berkembang karena kredit menciptakan suatu kegairahan berusaha sehingga penggunaan uang akan bertambah, baik secara kualitatif apalagi secara kuantitatif. Hal ini selaras dengan pengertian bank selaku money creator. Penciptaan uang itu selain dengan cara substitusi, yaitu penukaran uang kartal yang disimpan di giro dengan uang giral, ada cara exchange of claim yaitu bank memberikan kredit dalam bentuk giral. Di samping itu, dengan cara transformasi yaitu bank giral.
4. Kredit menimbulkan kegairahan berusaha masyarakat
Manusia adalah mahluk yang selalu melakukan kegiatan ekonomi, yaitu selalu berusaha memnuhi kebutuhannya. Kegiatan usaha sesuai dengan dinamikanya akan selalu meningkat, tetapi peningkatan usaha tidaklah selalu diimbangi dengan peningkatan kemampuan. Dengan demikian, manusia selalu berusaha dengan segala daya untuk memenuhi kekurangmampuannya yang berhubungan dengan manusia lain yang mempunyai kemampuan. oleh karena itu pulalah, pengusaha akan selalu berhubungan dengan bank untuk memperoleh bantuan permodalan guna peningkatan usahanya. Bantuan kredit yang diterima pengusaha dari bank inilah yang kemudian untuk memperbesar volume usaha dan produktivitasnya.
Ditinjau dari hukum permintaan dan penawaran, terhadap segala macam dan ragamnya usaha, permintaan akan terus bertambah bila masyarakat telah memulai melakukan penawaran. Timbulah kemudian efek kumulatif oleh semakin besarnya permintaan sehingga secara berantai menimbulkan kegairahan yang meluas di kalangan masyarakat sedemikian rupa meningkatkan produktivitas. Secara otomatis kemudian timbul pula kesan bahwa untuk setiap usaha peningkatan produktivitas, masyarakat tidak perlu khawatir kekurangan karena masalahnya dapat diatasi bank dengan kreditnya.
5. Kredit sebagai alat stabilisasi ekonomi
Dalam keadaan ekonomi yang kurang sehat, langkah-langkah stabilisasi pada dasarnya diarahkan pada usaha-usaha untuk antara lain:
a. pengendalian inflasi;
b. peningkatan eksport;
c. rehabilitasi sarana;
d. pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok rakyat.
Untuk menekan arus inflasi dan terlebih-lebih lagi untuk usaha pembangunan ekonomi, kredit bank memegang peranan yang penting. Arah kredit harus berpedoman pada segi-segi pembatasan kualitatif, yaitu pengarahan ke sektor-sektor yang produktif dan sektor-sektor prioritas yang secara langsung berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak. Misalnya seperti Indonesia, sudah barang tentu diarahkan pada sektor-sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, produksi yang berpengaruh pada kehidupan rakyat (sandang dan pangan), produksi barang barang untuk ekspor dan sebagainya. Dengan perkataan lain, setiap kredit harus benar-benar diarahkan untuk menambah flow of goods serta memperlancar distribusi barang-barang tersebut agar merata ke seluruh lapisan masyarakat. Kredit bank disalurkan secara selektif untuk menutup kemungkinan usaha-usaha yang bersifat spekulatif. Simpanan masyarakat ditingkatkan dengan pengeluaran surat-surat berharga seperti giro, deposito, tabungan, dan sertifikat-sertifikat bank lainnya, sedangkan uang masyarakat yang tertanam itu disalurkan ke usaha-usaha yang produktif.
6. Kredit sebagai jembatan untuk peningkatan pendapatan nasional
Pengusaha yang memperoleh kredit tentu saja berusaha untuk meningkatkan usahanya. Peningkatan usaha berarti peningkatan profit. Bila keuntungan ini secara kumulatif dikembangkan lagi dalam arti kata dikembalikan ke dalam struktur permodalan, peningkatan akan berlangsung terus-menerus. Dengan pendapatan yang terus meningkat, berarti pajak perusahaan pun akan terus bertambah. Di lain pihak, kredit yang disalurkan untuk merangsang pertambahan kegiatan ekspor akan menghasilkan pertambahan devisa bagi negara. Di samping itu, dengan semakin efektifnya kegiatan swasembada kebutuhan-kebutuhan pokok, berarti devisa keuangan negara akan terhemat sehingga akan dapat diarahkan pada usaha-usaha kesejahteraan ataupun ke sektor-sektor lain yang lebih berguna. Apabila rata-rata pengusaha, pemilik tanah, pemilik modal, dan buruh/karyawan mengalami peningkatan pendapatan, pendapatan negara via pajak akan bertambah, penghasilan devisa bertambah dan penggunaan devisa untuk urusan konsumsi berkurang sehingga langsung atau tidak, melalui kredit, pendapatan nasional akan bertambah.
7. Kredit sebagai alat hubungan ekonomi internasional
Bank sebagai lembaga kredit tidak saja bergerak di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Amerika Serikat yang telah sedemikian maju organisasi dan sestem perbankannya telah melebarkan sayap perbankannya ke suluruh pelosok dunia, demikian pula beberapa negara maju lainnya. Negara-negara kaya atau yang kuat ekonominya, demi persahabatan antara negara banyak memberikan bantuan kepada negara-negara yang sedang berkembang atau sedang membangun. Bantuan-bantuan tersebut tercermin dalam bentuk bantuan kredit dengan syarat-starat ringan, yaitu bunga yang relatif murah dan jangka waktu penggunaan yang panjang. Melalui bantuan kredit antar negara yang istilahnya sering kali didengar sebagai G to G, hubungan antar negara pemberi dan penerima kredit akan bertambah erat, terutama yang menyangkut hubungan perekonomian dan perdagangan.
Dari uraian di atas, terasalah bagi kita betapa besarnya fungsi dalam dunia perekonomian, tidak saja di dalam negeri, tetapi juga menyangkut hubungan antara negara sehingga melalui kredit hubungan ekonomi internasional dapat dilakukan dengan lebih terarah. Lalu lintas pembayaran internasional pada dasarnya berjalan lancar bila disertai kegiatan kredit yang sifatnya internasional.