
Short Term Credit (Kredit Jangka Pendek) ialah suatu bentuk kredit yang berjangka waktu maksimum satu tahun. Dalam kredit jangka pendek, termasuk kredit untuk tanaman musiman yang berjangka waktu lebih dari satu tahun. Dilihat dari sisi perusahaan kredit jangka pendek dapat berbentuk berikut ini.
1. Kredit rekening koran, yaitu kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabahnya dengan plafon tertentu, di mana perusahaan menariknya tidak sekaligus, melainkan sebagian demi sebagian sesuai dengan kebutuhan. Bunga yang dibayar oleh nasabah hanya untuk jumlah yang benar-benar dipergunakan, walaupun perusahaan mendapatkan kredit lebih dari jumlah yang dipakainya.
2. Kredit penjual, yaitu kredit yang diberikan oleh penjual kepada pembeli, di mana penjual menyerahkan barang-barangnya lebih dahulu, baru kemudian menerima pembayarannya dari pembeli.
3. Kredit pembeli, yaitu kredit yang diberikan oleh pembeli kepada penjual di mana pembeli menyerahkan uang terlebih dahulu sebagai pembayaran terhadap barang-barang yang dibelinya, baru kemudian (setelah beberapa waktu tertentu) menerima barang-barang yang dibelinya.
4. Kredit wesel, yaitu kredit yang terjadi bila nasabah mengeluarkan surat pengakuan utang yang berisikan kesanggupan untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pihak tertentu dan pada saat tertentu, dan setelah ditandatangani surat wesel dapat dijual atau diuangkan kepada bank (surat promes/notes payble)
Intermediate term credit (kredit jangka waktu menengah) ialah suatu bentuk kredit yang berjangka waktu dari satu tahun sampai tiga tahun.
Long term credit (kredit jangka panjang) ialah suatu bentuk kredit yang berjangka waktu lebih dari tiga tahun.
Demand loan atau call loan ialah suatu bentuk kredit yang setiap waktu dapat diminta kembali.