Inilah jenis-jenis kejahatan yang biasanya menimpa pengguna kartu kredit.
1. Kejahatan Kartu Kredit Melalui Internet (Carding)
Kejahatan, atau bisa juga disebut pembobolan kartu kredit, merupakan bagian dari kejahatan melalui jaringan Internet. Hal tersebut telah menimbulkan kerugian yang sangat besar setiap tahunnya. Sayangnya, kejahatan se¬macam ini belum banyak menjadi perhatian di Indonesia. Namun, seiring berkembangnya zaman dan penggunaan kartu kredit di Indonesia menjadi semakin umum, kejahatan kartu kredit pun perkembangannya demikian pesat. Untuk menghindarinya, tentunya Anda harus tahu lebih dalam tentang kejahatan ini.
Carder adalah penjahat di Internet, yang membeli barang di toko maya (online shoping) dengan memakai kartu kredit milik orang lain. Istilah ini diartikan sebagai kegiatan melakukan transaksi e-commerce dengan nomor kartu kredit palsu atau curian. Untuk melakukan proses tersebut, sang pelaku tidak perlu mencuri kartu tersebut secara fisik. Melainkan cukup tahu nomor kartu plus tanggal kedaluwarsa saja.
Berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kreditoranglain,yang diperoleh secara ilegal,biasanya dengan mencuri data di Internet. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberhaud alias penipuan di dunia maya.
Carding tidak sama dengan aksi para hacker atau cracker. Kegiatan carding tidak terlalu memerlukan otak. Indonesia bukan hanya terkenal sebagai negara terkorup di dunia, melainkan juga negara dengan carder tertinggi setelah Ukrania.
Carding dilakukan dengan bermacam modus dan metode, seiring berkembangnya juga piranti pengaman guna mencegah kejahatan Internet. Berikut adalah beberapa metode yang biasanya digunakan pelaku carding.
a. Extrapolasi
Seperti yang diketahui, 16 digit nomor kartu kredit memiliki pola algoritma tertentu. Extrapolasi dilakukan pada sebuah kartu kredit yang biasa disebut sebagai kartu master sehingga dapat diperoleh nomor kartu kredit lain yang nantinya digunakan untuk bertransaksi. Namun, metode ini bisa dibilang sudah kedaluwarsa karena berkembangnya piranti pengaman dewasa ini.
b. Hacking
Pembajakan metode ini dilakukan dengan membobol sebuah website toko yang memiliki sistem pengaman yang lemah. Seorang hacker akan membajak suatu website toko untuk kemudian mengambil data pelanggannya. Carding dengan metode ini selain merugikan pengguna kartu kredit, juga akan merugikan toko tersebut Karena image akan rusak sehingga pelanggan akan memilih berbelanja di tempat lain yang lebih aman.
c. Software sniffer
Metode ini dilakukan dengan mengendus dan merekam transaksi yang dilakukan oleh seorang pengguna kartu kredit dengan menggunakan software. Hal ini bisa dilakukan hanya dalam satu jaringan yang sama, seperti di warnet atau hotspot area. Pelaku menggunakan software sniffer untuk menyadap transaksi yang dilakukan seseorang yang berada di satu jaringan yang sama sehingga pelaku akan memperoleh semua data yang diperlukan untuk selanjutnya melakukan carding. Pencegahan metode ini adalah website e-commerce akan menerapkan sistem SSL (Secure Socket Layer) yang berfungsi mengkodekan database dari pelanggan.
d. Phising
Pelaku carding akan mengirim e-mail secara acak dan vassal atas nama suatu instansi seperti bank, toko, atau penyedia layanan jasa, yang berisikan pemberitahuan dan ajakan untuk login ke situs instansi tersebut. Namun, situs yang diberitahukan bukanlah situs asli, melainkan situs yang dibuat sangat mirip dengan situs aslinya.Selanjutnya, korban biasa diminta mengisi database di situs tersebut.
Metode ini adalah metode paling berbahaya, Karena sang pembajak dapat mendapatkan informasi lengkap dari si pengguna kartu kredit itu sendiri. Informasi yang didapat tidak hanya nama pengguna dan nomor kartu kredit, namun juga tanggallahir, nomor identitas, tanggal kedaluwarsakartu kredit, bahkan tinggi dan berat badan jika si pelaku carding menginginkannya. Maka, bagi yang memiliki atau berniat memiliki kartu kredit harus berhati-hati terhadap carding, dikarenakan pelaku carding juga terns mengembangkan metode pembajakan mereka.
Menurut riset ClearCommercelnc.,perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas, Amerika Serikat, Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania. Sebanyak 20% transaksi melalui Internet dari Indonesia adalah basil carding. Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau Internet protocol (alamat komputer Internet) asal Indonesia. Jika kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.
Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia Internet di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting di MIRC. Caranya, para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp1.000.000,00. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tetapi barang tidak pernah dikirimkan.
Bagi Anda yang mempunyai kartu kredit, haruslah hati¬hati terhadapcarding. Karena banyak kasusyangsudah terjadi, maka diperkirakan mencapai sembilan juta pemilik kartu kredit di Indonesia pantas resah terhadap kejahatan kartu kredit melalui Internet, seperti melalui situs jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, lnstagram, dan semacamnya.
Kejahatan kartu kredit kini Kian menggila, bahkan cakupannya sudah mendunia. Kartu kredit gold dan platinum paling rentan disalahgunakan dan jenis kartu kredit ini paling sering jadi sasaran kejahatan. Diperkirakan, total kerugian akibat kejahatan berupa pemalsuan sekitar tujuh ribu kartu kredit. Di lndonesia, tampaknya terkena semacam penyakit menular dari kejahatan pemalsuan kartu kredit ini. Di Amerika Serikat, FBI pernah turun tangan menyelidiki kasus pembobolan delapan juta kartu kredit dari sebuah perusahaan yang memproses transaksi.
Dalam aksi pembobolan kartu kredit terbesar sepanjang sejarah itu, seorang hacker membobol jaringan komputer perusahaan Data Processors International yang berbasis di Omaha. Perusahaan itu memproses transaksi-transaksi yang melibatkan kartu kredit Visa, Master Card, dan American Express. Selain itu, ikut pula dibobol jaringan komputer Discover Financial Services.
Hari libur nasional seperti Lebaran, Natal, dan Tahun Baru biasanya ikut menaikkan frekuensi transaksi kartu kredit sampai 30% dibandingkan hari normal. Namun, seiring dengan itu, tingkat kejahatan kartu kredit pun meningkat. Kini, terdapat lebih dari sembilan juta kartu kredit beredar di Indonesia. Kartu-kartu itu diterbitkan oleh 20 bank yang tergabung dalam Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (ARRI), baik domestik maupun asing.
Kartu kredit yang diterbitkan bank-bank tersebut umumnya memakai lisensi internasional seperti Visa International, MasterCard International, dan American Express. Kejahatan kartu kredit terus meningkat dengan pertumbuhan mencapai 20-30% per tahun.
2. Modus Penipuan Kartu Kredit Melalui Telepon
Dalam kasus ini, biasanya pelaku menghubungi Anda melalui telepon, balk telepon genggam, kantor, atau rumah. Cara mereka bicara biasanya agak memaksa dan bila Anda tidak terbiasa serta tidak sengaja menyebutkan nomor kartu kredit, maka jadilah ada biaya terdebit. Misalnya, ketika Anda merespon sebuah promo wisata gratis yang ditawarkan, biasanya Anda diminta untuk menghubungi alamat di tempat yang jauh untuk mendapatkan paket tersebut. Namun, terlebih dulu Anda diminta harus menjadi anggota klub perjalanan tersebut. Selanjutnya, Anda ditanya nomor kartu kredit Anda dengan alasan untuk memudahkan pembayaran.
Cara lainnya adalah, penipuan dengan jebakan hadiah yang menggiurkan. Sehingga pihak menelepon berhasil merayu untuk menyebutkan nomor kartu kredit milik Anda.
Biasanya mereka mengaku dari tour and travel yang memberitahukan bahwa dia telah bekerja sama dengan bank penerbit kartu kredit Anda. Dengan segala macam iming¬iming yang kadang membuat Anda tergiur seperti dapat voucher menginap gratis, voucher pesawat terbang dan lain¬lain. Walaupun sebenarnya, jika kita konfirmasi ke customer service penerbit kartu kredit tersebut adalah tidak benar.
Anehnya, data yang mereka bilang betul semua (setidaknya jika waktu Anda mengisi aplikasi kartu kredit tidak bohong) sampai mereka tahu nomor telepon genggam Anda. Itu semua bisa terjadi karena ternyata data kita bisa di-share atau dilihat oleh pihak-pihak lain, walaupun mungkin Anda telah memberi izin (yang mungkin tidak Anda perhatikan waktu mengisi aplikasi kartu kredit) secara tidak langsung.
Jika kebetulan kejadian itu menimpa Anda, jangan ragu untuk menolak dengan tegas. Misalnya orang tersebut bilang sudah terdebit, jangan ditanggapi karena itu semua bohong. Manya akal-akalan dari pihak marketing tour and travel tersebut.
Memang tidak mudah untuk mencegah kejahatan kartu kredit ini, tetapi ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan untuk meminimalkan kemungkinan bagi seorang penjahat untuk menyalahgunakan kartu kredit Anda. Dalam tagihan kartu kredit Anda terdapat transaksi yang tidak pernah Anda tanda tangani. Kreditor menginformasikan kepada Anda jika ada aplikasi kredit yang mereka terima atas nama dan alamat Anda yang mana tidak pernah Anda isi.