
Berikut adalah daftar nomor telepon penting dan darurat yang perlu diketahui di Indonesia, terutama dalam situasi mendesak atau ketika mudik:
Nomor Telepon Darurat Umum
- Polisi: 110
- Pemadam Kebakaran: 113 atau 1131
- Ambulans: 118 dan 119
- Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas): 115
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB): 117
- Posko Bencana Alam: 129
- Perusahaan Listrik Negara (PLN): 123
Nomor Telepon Darurat Terintegrasi
- Layanan Panggilan Darurat: 112 (Nomor ini terintegrasi untuk menghubungkan ke berbagai layanan darurat seperti polisi, ambulans, dan pemadam kebakaran)
Nomor Telepon untuk Perjalanan dan Jalan Tol
- Jasa Marga 24 Jam: 14080
- Informasi Jalan Tol: 0813-8006-8000
- Angkasa Pura: 172
- Jalur Mudik 24 Jam: 158
- Jalur Mudik 24 Jam WA: 0822 8885 8884
- Pertamina Delivery Service: 135
Nomor Telepon untuk Kementerian dan Layanan Publik
- Kementerian PUPR: 158
- Kementerian Perhubungan: 151
- Kereta Api Indonesia (KAI): 121
Nomor Telepon untuk Layanan Khusus
- BPJS Kesehatan: 1-500-400
- Palang Merah Indonesia (PMI): 021-7992325
- Konseling Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak: 129 atau 021-1500598
- Komnas HAM: 021-3925230
- Komnas Perempuan: 021-3903963
- KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia): 021-31901556
Menyimpan dan mengingat nomor-nomor ini bisa sangat membantu untuk menghadapi situasi darurat.