Pengajuan Kredit Rumah Syariah


Untuk teman-teman sekalian yang saat ini sedang mencari hunian, mencari rumah untuk tempat tinggal ataupun untuk investasi, kami ingin memberikan sedikit informasi dan juga pandangan terkait dengan perbedaan yang cukup mendasar antara KPR syariah dan KPR konvensional. Untuk membeli properti ada beberapa cara, yang pertama adalah dengan cara tunai atau cash keras jika mampu. Faktanya, tidak banyak orang yang membeli unit properti dengan skema tunai. Oleh karena itu pilihan lainnya adalah dengan cara KPR.

KPR ini umumnya menggunakan lembaga pembiayaan ataupun lembaga keuangan yang disebut dengan perbankan. 95% kepemilikan rumah di negeri ini menggunakan KPR, menurut data yang dirilis oleh Ray pada tahun 2019. Yang dikembangkan oleh developer properti syariah adalah kepemilikan rumah menggunakan KPR tanpa bank disebut dengan KPR Syariah (tanpa bank, tanpa bunga, tanpa riba, tanpa sita, tanpa BI checking, tanpa akad bermasalah). Dengan 6 tanpa tadi menyebabkan proses pembelian properti menjadi lebih mudah. Proses kepemilikannya lebih mudah tanpa ribet dan juga lebih murah karena ada banyak faktor biaya KPR yang terpangkas, yang biasanya dipergunakan perbankan.

Lebih berkah karena tanpa riba di dalamnya. Kenapa bisa tanpa riba? Karena lagi-lagi perkara riba adalah perkara yang harus kita hindari. Oleh karena itu lewat property Syariah ini menjadikan harga unit lebih murah ,proses lebih mudah dan hasilnya lebih berkah. Tentu, kita perlu memilih developer yang betul-betul amanah yang bisa mewujudkan hunian investasi di properti yang kita inginkan. 

+62-815-1121-9673