
Asuransi Tradisional vs. Asuransi Non-Tradisional
Saat ini, di mana kebutuhan akan asuransi makin meningkat. Kita sebagai konsumen Asuransi dituntut untuk dapat memilah mana produk Asuransi terbaik yang paling cocok dengan karakter dan kebutuhan kita. Apalagi pilihannya sekarang sangat banyak. Salah pilih, bisa menyesal seumur hidup.
Asuransi sendiri dibagi dalam 2 jenis, yaitu asuransi tradisional dan non tradisional.
Asuransi tradisional.
Ciri khasnya adalah manfaatnya pasti. Misalkan untuk asuransi pendidikan, tahun ke-sekian nasabah akan mendapatkan uang sekian. Nominalnya sudah pasti, tidak akan ada perubahan lagi.
Asuransi non-tradisional.
yaitu asuransi yang dipadu dengan wadah investasi. Disebut juga unit link. Asuransi model begini, besar manfaatnya sangat tergantung pada kondisi investasi dan alokasi investasi yang kita pilih.
Cocok tidaknya seorang nasabah dengan produk yang ia gunakan sangat tergantung kejelian seorang agen asuransi. Seyogyanya, pada saat si agen menawarkan produknya, ia harus memahami kebutuhan si nasabah dan karakternya. Dari sekian banyak produk yang dimiliki perusahaan tempat si agen bekerja, ia tahu mana yang terbaik untuk nasabah, karena tidak semua orang cocok memakai produk yang sama. Amat disayangkan jika si agen hanya mengejar keuntungan jangka pendek saja (baca: komisi), karena kontrak asuransi adalah kontrak jangka panjang.
Di sini, nasabah juga perlu pandai memilah, apakah sebuah produk Asuransi ini memang tepat untuknya, ataukah si agen hanya menjual janji surga, alias manfaat yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang tercantum dalam polis.
Jika anda bingung, maka langkah yang harus anda lakukan adalah:
mendengarkan dengan seksama penjelasan si agen saat presentasi proposal
meminta agen agar dapat memberikan kopi contoh polis Asuransi untuk produk tersebut, sehingga kita dapat cross-check, apakah manfaat yang dijelaskan sama seperti bunyi kontrak hukumnya
mencari pembanding dari asuransi lain
Mendengarkan referensi kenalan kita memang tidak ada salahnya, hanya perlu diingat, penjelasan pihak ketiga bisa jadi bikin rancu pemahaman kita, dan juga tidak selalu apa yang dirasa cocok untuk orang lain juga cocok untuk diri kita. Mungkin lebih tepat mendengarkan referensi dari kenalan adalah untuk masalah pelayanan. Apakah asuransi X yang dipakai si kenalan memiliki pelayanan yang cepat dan prima, atau malah suka mengulur-ulur waktu.
MEMILIH PRODUK ASURANSI
“Aduuhhhh….bingung saya……b eberapa teman dari berbagai perusahaan asuransi datang menawarkan produk mereka sama saya…pilih yang mana yaaa??” kadang ungkapan ini kita dengar dari orang-orang. Memang, memilih asuransi kadang seperti memilih pasangan hidup. Salah pilih, bisa menyesal di kemudian hari. Kadang, kita harus kehilangan jutaan rupiah setelah sebelumnya sadar bahwa produk yang kita miliki tidak sesuai dengan kebutuhan dan karakter kita. Lalu bagaimana memilih produk asuransi yang tepat untuk kita, di antara sekian banyak pilihan? Ternyata, tidak perlu pusing-pusing….secara garis besar, hanya ada 2 jenis asuransi: tradisional & non tradisional. Apa produk tradisional itu mengandung jamu warisan leluhur? Ya nggak lah! Di bawah ini uraiannya:
A. TRADISIONAL
Sifat dasar dari produk tradisional ini adalah manfaatnya pasti. Maksudnya begini: jika ia asuransi jiwa, maka jika tertanggung meninggal, PASTI akan cair uang sekian rupiah sebagai santunan kematian. Atau jika mengandung unsur tabungan, maka PASTI saat di tahun ke sekian akan cair uang sekian. Nominalnya pun PASTI. Sesuai dengan isi polis, maka semuanya jelas, nominal maupun jatuh tempo pencairan PASTI.
Asuransi tradisional ini dibagi dalam tiga jenis produk:
1. Term Life, yaitu asuransi jiwa dimana sifatnya adalah murah sekali, dengan pertanggungan yang besar sekali. Contoh gampangnya adalah asuransi kecelakaan yang sering kita beli di airport. Memang harganya murah, tapi jika terjadi kecelakaan, tentu santunannya akan besar sekali. Contoh lain adalah asuransi kendaraan, atau rumah. Karakteristik lain dari produk ini adalah uangnya hangus, jika tidak ada klaim selama masa kontrak. Kita tahu bahwa asuransi kendaraan murah sekali dibandingkan coverage-nya. Namun jika dalam waktu satu tahun tidak terjadi klaim, maka uang asuransi akan menguap. Masa pembayaran premi adalah juga masa kontrak asuransi. Biasanya antara 5 sampai 20 tahun. Jika anda memilih 5 tahun, maka dapat diperpanjang dengan kenaikan premi, tanpa harus melalui proses seleksi resiko lagi.
2. Whole Life. Adalah asuransi jiwa yang berlaku seumur hidup, dimana pembayaran premi berlangsung hanya sekian tahun. Tentu preminya lebih mahal dibandingkan term life, tetapi sesuai dengan namanya, kita tidak perlu bayar sepanjang kita ingin punya asuransi. Lagipun, produk ini juga mengandung unsur tabungan. Jika di kemudian hari kita tidak ingin lagi punya asuransi, maka kita bisa surrender polis dan mendapatkan sejumlah uang sebagai nilai tunainya.
3. Endowment, yaitu asuransi jiwa plus tabungan. Contoh paling mudahnya adalah asuransi pendidikan, dimana disana ada asuransi jiwa plus nilai tabungan yang cair di tahun-tahun tertentu. Nilai tunai yang keluar pun pasti, sesuai yang tercantum di polis. Produk ini ocok untuk orang-orang yang senang ‘bermain aman’, walau resikonya adalah nilai tunainya pasti kalah dengan tingkat inflasi.
B. NON TRADISIONAL
Disebut juga unit link, dimana asuransi jiwa digabung dengan investasi (reksadana). Tentu, nilai tunainya tidak pasti, bergantung pada kondisi investasi dan jenis investasi yang dipilih. Produk ini cocok untuk orang-orang yang ingin kepraktisan, all in one, juga buat orang-orang yang senang berspekulasi tapi tidak bisa menabung teratur.
Istilah Umum dalam Proposal dan Polis Asuransi
Jika anda termasuk bingung dalam membaca hukum polis, maka pertama-tama kita harus mengerti istilah umum asuransi:
Pemegang polis, adalah seseorang atau badan hukum yang memiliki polis tersebut. Ia bertanggung jawab dalam kelangsungan hidup polis tersebut. Perusahaan asuransi sebagai penanggung akan selalu berhubungan dengan pemegang polis, baik dalam hal administrasi maupun pembayaran. Karena pemegang polis adalah pemilik polis, maka ia juga berhak penuh atas perubahan apapun yang ada dalam polis, termasuk merubah ahli waris.
Tertanggung, adalah obyek atau orang yang diasuransikan. Pemegang polis bisa jadi orang yang sama dengan tertanggung, atau malah beda. Contoh pemegang polis yang beda dengan tertanggung, adalah jika orangtua mengasuransikan anaknya, atau suami membeli asuransi dengan tertanggung istri.
Ahli waris, atau penerima manfaat yang ditunjuk, adalah pihak yang menerima manfaat jika tertanggung meninggal. Ahli waris bisa jadi orang yang sama dengan pemegang polis, atau bisa berbeda.
Penanggung, adalah perusahaan asuransi tempat pemegang polis membeli polis asuransi jiwa. Penanggung memiliki keterikatan hukum dengan pemegang polis, yaitu membayarkan sejumlah uang jika terjadi klaim, yang diajukan oleh pemegang polis. Begitupun pemegang polis wajib membayarkan premi kepada penanggung
Masa Pertanggungan, yaitu masa berlakunya asuransi. Jika terjadinya klaim di masa ini, maka penanggung akan membayarkan sejumlah uang sesuai dengan perjanjian hukum yang tertera di dalam polis.
Masa Pembayaran Premi, yaitu masa pemegang polis membayarkan preminya kepada penanggung. Untuk produk asuransi tradisional, masa pembayaran premi sangat jelas disebutkan, misalkan 5 tahun, atau 10 tahun. Namun untuk produk unit link, ada yang tertulis,”masa pembayaran premi yang dikehendaki nasabah”. Maksudnya adalah nasabah bebas membayar preminya sesuai yang ia kehendaki, namun biasanya pula disebutkan adanya “masa pembebanan biaya asuansi”, dimana dari nilai polis yang terbentuk akan dipotong cost of insurance (COI), yang lamanya sesuai dengan bunyi kontrak polis.