
Tak semua orang ingin selalu bekerja sebagai pegawai sepanjang hidupnya. Banyak pegawai yang jenuh dengan pekerjaan, atau tidak lagi satu visi dengan perusahaan tempatnya bekerja.
Pada situasi seperti ini, banyak diantara mereka yang memilih untuk memiliki usaha sendiri. Apalagi jumlah pengusaha di Indonesia masih sedikit.
Data dari Kementerian Perindustrian 2017 yang menunjukkan bahwa jumlah pengusaha di Indonesia masih 3,1% dari total populasi.
Untuk Anda yang ingin merealisasikan impian menjadi pengusaha, para pekerja perlu memperhatikan beberapa hal sebelum mengundurkan diri dari tempat kerja.
Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting Tejasari Assad mengatakan bahwa ada dua hal yang harus dipertimbangkan untuk menentukan modal usaha, yakni jenis usaha dan skala usaha. Ada kebutuhan modal awal yang sedikit, ada juga usaha yang memerlukan modal banyak.
Modal usaha ini harus dikumpulkan sebelum pegawai memutuskan keluar dari pekerjaannya. Alasannya karena tabungan dianggap sebagai modal dengan risiko paling aman untuk memulai usaha.
Sebaliknya, pinjaman dana dapat membawa risiko yang cukup besar. Apalagi jika usaha yang dijalankan mengalami kerugian. Pihak perbankan akan tetap menagih cicilan dan bunga tiap periodenya, bagaimanapun kondisi usaha Anda.
“Namanya memulai usaha, kita tidak tahu untung atau tidak kedepannya. Kalau pakai modal sendiri tentu kita akan merasa aman karena uang sendiri. Bayangkan kalau kita utang. Kalau kita tidak bisa mengelolanya dengan baik, tentu itu akan jadi beban,” jelasnya.
Tejasari juga menyarankan para pegawai untuk tidak memaksakan menabung modal usaha di luar kemampuannya. Walaupun tidak banyak, tabungan usaha harus dilakukan dengan konsisten.
Agar risiko modal lebih rendah lagi, Tejasari mengatakan bahwa pegawai sebaiknya merintis usaha selagi masih bekerja. Modal awal bisa saja tidak banyak. Namun, karena pegawai masih memiliki penghasilan tetap, sebagai penyokong usahanya. Pengembangan usaha bisa dilakukan sembari dirinya bekerja untuk perusahaan.