orang-kaya-berhutang

Mengapa Orang Kaya Berhutang? Perspektif yang Perlu Dipahami


Agustus 18, 2023 | Kategori: Pinjaman.

Pada kesempatan kali ini, kami ingin membahas mengenai perspektif tentang utang yang seringkali keliru dipahami. Terkadang, utang dianggap sebagai hal yang sangat buruk dan seolah-olah harus dihindari sepenuhnya. Namun, sebenarnya tidak selalu demikian. Mari kita bahas mengapa orang-orang terkaya di Indonesia masih memiliki utang, dan mungkin saja perspektif kita yang salah selama ini.

Namun saya ingin menekankan bahwa utang konsumtif, yaitu utang untuk hal-hal yang tidak menghasilkan uang lagi, memang tidak baik. Kecuali jika itu adalah utang KPR (Kredit Pemilikan Rumah), karena membeli rumah merupakan investasi yang dapat menghasilkan keuntungan di masa depan. Selain itu, utang yang terlalu banyak juga berisiko dan dapat menyebabkan kebangkrutan jika melebihi 30% dari aset kita.

Sekarang, mari kita lihat beberapa contoh orang kaya di Indonesia yang melaporkan memiliki utang:

  • Bapak Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta pendiri Saratoga Group. Menurut LHKPN 2021, Bapak Sandi memiliki utang sebesar 289 miliar rupiah.
  • Bapak Dato Sri Taher, pendiri grup Mayapada dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Menurut LHKPN 2021, Bapak Taher memiliki utang sebesar 6,9 triliun rupiah.
  • Bapak Erick Thohir, Menteri BUMN dan pendiri grup Mahaka. Menurut LHKPN 2021, Bapak Erick memiliki utang sebesar 176 miliar rupiah.

Sekarang pertanyaannya adalah mengapa orang-orang kaya seperti mereka masih memiliki utang? Ada beberapa alasan yang mungkin dapat menjelaskan fenomena ini:

Utang diambil sebelum mereka menjadi kaya: Mungkin mereka telah mengambil utang sejak awal sebelum menjadi kaya seperti sekarang. Misalnya, mereka membayar cicilan sebesar 200-300 juta per bulan ketika mereka masih memiliki pendapatan yang lebih rendah. Jadi, ketika mereka membeli rumah senilai 5 miliar rupiah, mereka membayar DP (uang muka) sebesar 50% dan cicilan selama 5 tahun dengan jumlah cicilan sekitar 50 jutaan per bulan. Selain itu, biaya renovasi rumah yang bisa mencapai 30% dari harga rumah juga harus dibayar secara bertahap dengan uang tunai.

Baca juga:  Proses KPR dari Awal Hingga Akad Kredit

Manfaat finansial: Bunga hutang seringkali jauh lebih kecil daripada return investasi yang bisa didapatkan. Misalnya, jika kita membayar rumah secara tunai dengan uang kas sebesar 100%, maka kita tidak akan memiliki sisa uang untuk diinvestasikan ke tempat lain. Namun, jika kita menggunakan KPR dengan membayar DP 50% dan bunga sekitar 5-6% per tahun, kita masih memiliki sisa uang tunai sebesar 50% yang dapat diinvestasikan ke bisnis atau investasi lainnya dengan return yang lebih tinggi, misalnya sekitar 15-20% per tahun. Dengan kata lain, bunga KPR dapat dibayar dengan return investasi yang jauh lebih tinggi.

Likuiditas dan peluang investasi: Orang kaya seringkali menemui peluang investasi atau bisnis yang baik di tengah jalan. Untuk memanfaatkan kesempatan ini, mereka membutuhkan uang dalam jumlah besar agar hasilnya signifikan. Oleh karena itu, mereka memilih untuk tidak melunasi utang secara langsung agar tetap memiliki likuiditas yang tinggi untuk dapat mengambil setiap peluang investasi yang datang.

Jadi utang tidak selalu buruk jika digunakan dengan bijak. Yang perlu kita hindari adalah memiliki utang melebihi kemampuan kita (cicilan lebih dari 30% dari pendapatan) dan memiliki utang konsumtif atau yang tidak menghasilkan uang. Selain itu, kita juga perlu memperhatikan bunga utang yang tinggi dan memastikan bahwa return investasi kita lebih tinggi dari bunga tersebut.

Semoga pembahasan ini dapat membuka perspektif baru mengenai utang. Ingatlah bahwa di dunia keuangan, utang bukanlah hal yang harus dihindari sepenuhnya. Terkadang, utang dapat menjadi leverage atau alat untuk mencapai kesuksesan finansial jika digunakan dengan benar. Jadi, mari kita bijak dalam mengelola keuangan dan memahami manfaat serta risiko yang terkait dengan penggunaan utang.

Baca juga:  Perjanjian Kredit

Terima kasih telah membaca hingga akhir dan semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda semua! Sampai jumpa pada kesempatan berikutnya!

Sumber:

LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Tahun 2021

Berita lainnya


+62-815-1121-9673